Kota Semarang, Tingginya kasus penyakit Tuberkulosis (TBC) di dunia, termasuk di Indonesia terkhusus di Kota Semarang jumlahnya mencapai empat ribu kasus pada tahun 2022. Hal itu membuat Yayasan Sub Sub-Recipient (SSR) Mentari Sehat Indonesia (MSI) Kota Semarang melakukan koordinasi dan kolaborasi bersama Fasyankes TBC-HIV di Kota Semarang guna mengeliminasi penyakit tersebut.
Hotel Grasia Semarang menjadi tempat pertemuan SSR MSI bersama Fasyankes TBC-HIV pada Selasa, (20/12/2022) untuk menganalisa situasi TBC saat ini dan masa yang akan datang. Sebelumnya telah dilakukan analisa terkait perkembangan District Private Public Mix (DPPM), dan kaitannya dengan penemuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan terkait indikator TBC. Sejauh ini MSI melalui Staff Program SSR Kota Semarang yakni Solehati menyampaikan sudah melakukan pendampingan, edukasi, pembentukan organisasi MSI di 16 kecamatan Kota Semarang, serta membentuk dan mendorong kader MSI untuk terus melakukan pengawalan dalam upaya mewujudkan 2028 Semarang bebas dari TBC. “Harapannya kehadiran MSI Kota Semarang dapat membantu Dinas Kesehatan dan RS di Semarang untuk menuntaskan dan mengeliminasi sepenuhnya kasus TBC pada tahun 2028,” ucap Solehati. Dihadiri oleh Ketua Yayasan SSR MSI Supriyanto, DPRD Kota Semarang Kadar Lusman, Dinas Kesehatan Kota Semarang Nurdian Rahmawati, Perwakilan RS Tlogorejo, RS Roemani, RS Wongso Negoro, Bappeda Kota Semarang, dan awak media.
Kegiatan ini memiliki dua tujuan utama, diantaranya sebagai berikut:
1. Mendorong layanan pemerintah dan swasta untuk dapat memenuhi SPM melalui
pertemuan dengan pihak legislatif dan eksekutif.
2. Melakukan kolaborasi antara pihak untuk membuat rilis media dan menyampaikannya
kepada media.
Sementara dalam paparannya, Ketua Yayasan SSR MSI Kota Semarang Supriyanto berharap agar kehadiran komunitas yang dipimpinnya mampu meringankan pemerintah Kota Semarang untuk mengeliminasi TBC.
“2028 target Kota Semarang sudah bersih dari kasus TBC, semoga itu bisa terwujud atas kerjasama MSI, Bappeda, DPRD, Dinas Kesehatan Kota Semarang, dan tentunya masyarakat Kota Semarang,” ucapnya. Kemudian DPRD Kota Semarang Kadar Lusman sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh MSI, RS, bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang dalam upaya eliminasi kasus TBC.
“Kami dari lembaga legislatif akan mendorong dinas, tidak hanya Dinas Kesehatan saja, namun semua komponen seperti Pemkot Semarang sampai masyarakat. Kami mendorong untuk bergerak bersama mengeliminasi TBC. Kepada masyarakat juga diharapkan kejujurnanya dan tidak menutupi jika ada anggota keluarga yang terkena penyakit TBC, sehingga pada proses pendataan berjalan lancar, sampai tahap pengobatan,” ucapnya. Selanjutnya dari Dinas Kesehatan Kota Semarang Nurdian Rahmawati menghimbau masyarakat agar melakukan upaya memutus mata rantai kasus TBC dengan menjalankan protokol kesehatan sama seperti Covid-19.
“Kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, serta tidak menyembunyikan penyakit terkhusus TBC, tujuannya tentu agar dapat ditangani dan tidak menular ke yang lain,” ungkapnya.
Terkait penyakit TBC, dr Sofyan Budi Rahrjo dari KOPI TBC menyampaikan bahwa TBC dapat dieliminasi. “TBC dapat kita eliminasi, selama setiap pihak bisa terus bergerak bersama dalam pendampingan, pendukung gizi, pendanaan, pengobatan. Sehingga eliminasi TBC 2028 di Semarang benar-benar dapat terwujud nantinya,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini dilakukan juga penandatanganan MoU antara RS bersama MSI untuk terus kolaborasi mendorong terwujudnya Kota Semarang sehat dari TBC.