Banjarnegara – Tuberkulosis (TB) merupakan penyakit menular penyebab masalah kesehatan, kecacatan bahkan penyebab kematian di dunia. TB disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis (Mtb) yang menyebar melalui percikan cairan (droplet) pada saat orang sakit TB batuk atau bersin kemudian terhidup oleh orang lain. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, prevalensi TBC Paru berdasarkan umur paling tinggi adalah usia 15-54. Kita ketahui bersama bahwa rentang usia tersebut merupakan usia produktif dan sedikit banyak merupakan usia tenaga kerja
Penularan TBC dapat terjadi di tempat kerja. Namun demikian, tidak semua orang memahami bahwa dirinya mengalami TBC atau tidak. Penularan TBC di tempat selain dari paparan bakteri juga bisa akibat dari terlalu banyak pekerja dalam 1 (satu) ruangan serta kondisi ventiasi ruangan. Disisi lain pekerja juga menghabiskan waktunya selama minimal 8 jam per hari di ruangan tempatnya bekerja. Pajanan toksisk dan bahan- bahan kimia juga dapat membuat paru- paru mengalami penurunan fungsi dalam menyaring pajanan sehingga dapat menurunkan daya tahan tubuh sehingga rentan terhadap penularan bakteri.
Sebagai upaya dalam pencegahan dan pengendalian TBC pada pekerja, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, Puskesmas Bawang 1, SSR Mentari Sehat Indonesia Kabupaten Banjarnegara serta salah satu perusahan di Kecamatan Bawang melakukan kolaborasi skrinning TBC di tempat kerja.
Kegiatan skrinning dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada Selasa- Kamis, 15-17 Juli 2024. Kegiatan tersebut berhasil skrinning pada 1.002 pekerja dan diperoleh sebanyak 76 suspek. Selain kegiatan skrinning, kader juga memberikan penyuluhan kesehatan sederhana terkait pengertian TB Paru, stigma, mitos dan fakta tentang TB Paru, gejala TB Paru pada dewasa, cara penularan TB Paru, cara pencegahan pencegahan penularan, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan juga etika batuk.
Semoga upaya ini dapat meningkatkan pengetahuan pekerja terkait TB Paru sehingga perilaku dalam PHBS juga meningkat. Pekerja yang sehat semakin meningkat kesehatan dan produktifitasnya. Pekerja yang bergejala dapat ditemukan sakitnya dan melakukan pengobatan sesuai ketentuan.