Temanggung – Mentari Sehat Indonesia Kabupaten Temanggung bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung melaksanakan deteksi dini TBC dan HIV AIDS di Rutan Kelas II B Kabupaten Temanggung dengan melakukan Tuberculin Skin Test (TST) kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 145 orang beserta petugas Rutan sebanyak 17 orang, Selasa (4/6/2024).
TST atau tes Mantoux adalah salah satu metode pemeriksaan awal untuk mengetahui Infeksi Laten Tuberkulosis (ILTB). ILTB adalah suatu keadaaan dimana sistem kekebalan tubuh orang yang terinfeksi tidak mampu mengeliminasi bakteri Mycobacterium tuberculosis dari tubuh secara sempurna tetapi mampu mengendalikan bakteri tersebut sehingga tidak timbul gejala sakit TBC.
Ajeng Tisna Ratih, S.KM., selaku Ketua Tim Kerja P2PM Dinas Kesehatan mengatakan, “Meskipun orang dengan ILTB tidak/belum menunjukkan gejala, akan tetapi berisiko menjadi sakit TBC. Oleh karenanya, orang dengan ILTB harus diberikan penanganan yang tepat dan sesuai standar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terlambatnya penemuan orang dengan infeksi laten TBC, mencegah terjadinya sakit TBC pada orang dengan infeksi laten TBC, memutus rantai penularan TBC di Masyarakat.”
Melalui pemeriksaan TST akan didapatkan hasil yang menunjukkan seseorang reaktif atau tidak. Apabila hasil reaktif, maka akan diberikan TPT (Terapi Pencegahan Tuberkulosis). Pemberian TPT kepada populasi berisiko terbukti menurunkan risiko berkembangnya penyakit TBC di kemudian hari.
“Salah satu kelompok risiko yang merupakan prioritas sasaran pemberian TPT adalah Warga Binaan Pemasyarakatan, karena kondisi Rutan yang cukup padat serta sanitasi yang kurang memadai sehingga rentan terjadi penularan TBC.” Ucap Siska Muflikha Sari, S.Pd., selaku Staf Program MSI Kabupaten Temanggung.
Hasil dari kegiatan ini, TST yang reaktif ditemukan sebanyak 86 orang Warga Binaan Pemasyarakatan dan terdapat 1 warga binaan yang positif TBC berdasarkan hasil TCM. Tindak lanjut dari pemeriksaan TST reaktif adalah pemberian TPT kepada seluruh warga binaan yang akan dilakukan pada tanggal 28 Juni 2024 dan pada warga binaan yang hasil dahaknya positif akan diberikan pengobatan TBC.