TVRINews, Pekalongan
Sejumlah elemen masyarakat dari unsur pemerintah, swasta, dan media, sepakat untuk bersama-sama mendukung penanggulangan kasus TBC di Kota Pekalongan. Hal itu dituangkan dalam pernyataan bersama yang dilakukan dalam kegiatan “Konferensi Pers pernyataan bersama Upaya Kolaborasi Penanggulangan TBC di Kota Pekalongan” yang digelar Yayasan Mentari Sehat Kota Pekalongan, Kamis, 23 November 2023.
Dalam kegiatan yang digelar oleh Mentari Sehat Indonesia di Hotel Santika tersebut, hadir Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan Mofid, Kepala Dinas Kesehatan, Slamet Budiyanto, perwakilan dari sejumlah OPD seperti Bappeda, Dinkominfo dan Bagian Pemerintahan, RSUD Bendan, Lazismu, Komunitas Penyintas TB (Kopi TB) hingga perwakilan media massa.
Dalam pernyataan bersama yang ditandatangani seluruh peserta kegiatan, terdapat tiga poin langkah yang akan dilakukan. Utamanya adalah mendorong pemerintah untuk menjadikan program penanggulangan TBC sebagai program prioritas di Kota Pekalongan dalam bentuk Rencana Aksi Daerah (RAD) yang terintegrasi dengan RPJMD.
Ketua Yayasan Mentari Sehat Kota Pekalongan, Ira Septiawati mengatakan, berdasarkan data-data yang ada, Kota Pekalongan masih terancam potensi besarnya jumlah penderita dan terjadinya penularan TBC. “Berdasar data SITB per 5 November 2023, jumlah target kasus TB di Kota Pekalongan adalah 1.018 orang, sedangkan yang ternotifikasi mencapai 813 orang, dan yang diobati baru sekitar 80%. Dari 813 orang yang ternotifikasi tersebut, 173 orang penderita merupakan anak-anak. Kemudian TB dengan HIV 18 orang penderita, dan terdapat 11 orang penderita merupakan TB Resisten Obat (TBRO). Dari jumlah itu baru 5 orang penderita TBRO dalam masa pengobatan,” ungkapnya.
Dikatakan Ira, kondisi-kondisi tersebut membuat penanggulangan TBC harus menjadi program prioritas sehingga target eliminasi TBC bisa tercapai. Yayasan Mentari Sehat juga memetakan 10 isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama dalam rangka kolaborasi penanganan TBC di Kota Pekalongan.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Mofid menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung penanggulangan TBC dari segi kebijakan penganggaran. Salah satunya dari segi penanggulangan lingkungan di mana lingkungan yang kumuh juga berpotensi besar meningkatkan risiko penularan TBC di tengah masyarakat. “Kami sebagai wakil rakyat melihat kesehatan rakyat ini harus menjadi prioritas di atas segala-galanya. Apalagi setelah dicermati, mayoritas penderita TBC adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Ke depan, penanggulangan TBC ini akan menjadi program prioritas usulan Komisi C dan penganggarannya akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Menurut Mofid, dalam penanggulangan maupun pencegahan TBC yang harus ditangani tidak hanya penyakitnya tapi juga lingkungannya. Karena lingkungan kumuh menjadi salah satu faktor utama penularan TBC. “Saya akan bawa program ini menjadi program prioritas agar dapat ditangani secara keseluruhan dengan harapan TBC bisa dieliminasi sesuai target yaitu tahun 2028. Kami ingin agar program penanggulangan TBC in imasuk RKA tahun depan dan menjadi program prioritas. Sekali-kalilah Kota Pekalongan meninggalkan proyek-proyek besar untuk menyentuh program masyarakat yang seperti ini. Karena TBC ini penyakit yang berbahaya dan pengobatannya lama,” kata Mofid.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menyatakan, penularan dan penanggulangan TBC juga tergantung pada kondisi lingkungan. Pihaknya sudah menyampaikan ke dinas terkait agar penderita TBC dengan rumah yang tidak layak huni bisa menjadi prioritas pemberian bantuan sehingga dapat mendukung upaya pengobatan dan penanggulangan TBC.
Selain itu, yang saat ini menjadi kendala adalah stigma negatif masyarakat terhadap penderita TBC. Kondisi itu membuat penderita menolak untuk diperiksa dan diobati karena akan dikucilkan masyarakat.
“Padahal jika tidak diobati maka kemungkinan menyebar ke kontak erat sangat tinggi. Kemudian pengobatan TBC yang memakan waktu cukup lama juga membuat penderita tidak patuh dalam pengobatan. Hal itu berpotensi meningkatkan status penyakit TBC menjadi TBC resisten obat di mana jika itu terjadi sudah terlambat dan pengobatannya butuh upaya ekstra,” jelasnya.